Inilah Prosesi Perjuangan Serikat Fam OAP Yang Telah Diprioritaskan di Yabomaida Enarotali Papua Sejak 1 Desember 1983 – 2019
Nabire, YADUPA. – Gerakan dan aktivitas para pekerja yang diiringi dengan alunan musik yang menyentuh hati Penduduk Pribumi Papua di Agadide, Enarotali adalah bagian dari umat manusia di bumi yang peduli terhadap perjuangan pembebasan hak-hak fundamental Rakyat Pribumi Papua Barat, yang mana disingkirkan akibat kepentingan kekuasaan kaum Kelas Borjuis yang membuat Orang Asli Papua Barat menjadi semakin minoritas di atas tanah mereka sendiri.
Oleh karena itu, Servius Kedepa, Ketua YLSM-PTPB (Itawadime 1983-2019) telah merintis Program Famisasi dan Demiliterisasi demi Sekuritasi di Papua Barat dari Sorong sampai Samarai sejak 1 Desember 1983, dengan alasan kekerasan negara dan kejahatan kemanusiaan yang berlebihan terhadap Orang Asli Papua Barat.
Maka Kantor Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat (YLSM PTPB) ini telah diresmikan oleh Bapak Januarius L. Douw, SH, Bupati Kabupaten Paniai pada tanggal 7 Januari 1998 di Egekaa Uwoo Pugauto, Distrik Agadide, Paniai.
Pada tanggal 1 Februari 2018, Ketua YLSM PTPB memulai bekerjasama dengan Bapak Timotius Murib, Ketua MRP di Jayapura, Papua.
Pada tanggal 26 Februari 2018, dilanjutkan pertemuan dengan Bapak Pdt. Dr. Benny Giay di kantornya. Pada tanggal 24 April 2019, saat itu, tuan Servius Kedepa telah memberikan waktu untuk presentasekan materi tentang “PENYELAMATAN MANUSIA DAN TANAH ADAT“ di Papua Barat dari Sorong sampai Samarai.
Materi presentase tersebut telah disampaikan dalam Rapat PANSUS POKOK-POKOK PIKIRAN MRP di Hotel Horizon Jayapura pada tanggal 24 April 2019.
Berikut ini adalah, beberapa poin yang telah direkomendasi dan telah dikeluarkan dalam rapat PANSUS tersebut yakni:
1. Tidak ada Status Tanah negara di Papua Barat dari Sorong sampai Samarai Yang adapun diminta kembalikan menjadi tanah adat milik Orang Asli Papua.
- Pemerintah segera fasilitasi PEMBENTUKAN PEMERINTAH ADAT PERSERIKATAN FAM ASLI PAPUA BAGIAN BARAT dari Sorong sampai Samarai.
- Pemerintah segera fasilitasi Pendataan Jumlah Orang Asli Papua Barat dari Sorong sampai Samarai.
- Pemerintah segera fasilitasi Penetapan Tapal Batas Tanah Adat (Batas Wilayah Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Distrik dan Kampung) di pulau Papua Barat dari Sorong sampai Samarai.
- Pemerintah Indonesia diminta segera selesaikan Berbagai kasus pelanggaran HAM Berat di Papua Barat sejak 1 Mei 1961 hingga Tahun 2019.
- Pemerintah kerajaan Belanda segera digugat oleh Orang Asli Papua Barat Demi Pelurusan sejarah Aneksasi Papua Barat kedalam Pangkuan Republik Indonesia tanpa melibatkan orang Asli Papua dalam proses pengambilan keputusannya baik para pejuang kemerdekaan negara Republik Papua Barat maupun Rakyat Papua Barat yang disebut, “Penduduk Pribumi Papua Barat “.
Pada akhirnya, Orang Asli Papua Barat di wilayah MEEPAGO telah mulai melengkapi bahan bangunan untuk membangun sebuah kantor Pemerintah Adat Perserikatan Fam Asli Papua Bagian Barat dari Sorong sampai Samarai di Togogei, Kabupaten Paniai Papua.
Sumber Berita : https://jelatanp.com/2019/07/29/rekomendasi-ylsm-ptpb-tentang-manusia-dan-tanah-adat/