Pilar 01 — Pelestarian Budaya
Menjaga warisan leluhur melalui sistem pendidikan budaya, dokumentasi nilai, serta kebijakan pemerintah.
- Melestarikan adat melalui pendidikan budaya
- Mendokumentasikan nilai-nilai budaya melalui pembelajaran budaya
- Mendorong pemerintah & isu lain untuk melestarikan budaya melalui kebijakan
Implementasi: Pelestarian budaya di kampung-kampung melalui pelaksanaan Wor (Nyanyian Biak), pelatihan ukiran, serta tarian tradisional Biak sebagai media transfer pengetahuan kepada generasi muda.
Pilar 02 — Pengembangan Ekonomi Kerakyatan
Mengembangkan aset, produk lokal, kapasitas masyarakat, serta memperluas akses jaringan pasar.
- Mengembangkan aset Masyarakat Adat
- Mengembangkan produk-produk Masyarakat Adat
- Mengembangkan jaringan pasar bagi pemasaran produk lokal
- Mengembangkan kapasitas masyarakat adat dalam pengolahan
| Kampung | Kabupaten | Produk / Kegiatan |
|---|---|---|
| Turu | Yapen | Inovasi pizza dari bahan lokal (keladi) |
| Sarawandori | Yapen | Produksi mie rumput laut |
| Waniwon | Yapen | Kerajinan tangan dari daun tikar |
| Owi | Biak | Pengolahan VCO (Virgin Coconut Oil) dari kelapa |
| Imbari | Biak | Pengolahan minyak gaharu |
Pilar 03 — Perlindungan Lingkungan & Ekowisata
Menjaga kelestarian alam berbasis kearifan masyarakat adat serta memetakan wilayah adat secara partisipatif.
- Mendorong ekowisata berbasis kearifan lokal
- Melestarikan lingkungan berbasis masyarakat adat
- Pengembangan potensi wisata kampung
- Pemetaan wilayah adat secara partisipatif
Implementasi: Pemetaan Wilayah Adat Uruie Faisei di Kabupaten Waropen, sebagai bentuk perlindungan hak ulayat dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.